Jakarta, DPP KAI – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) kembali menyelenggarakan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), yang berlangsung dua hari, pada Sabtu 19 Maret dan Minggu 20 Maret 2022, bertempat di Sekretariat DPP KAI, di Kuningan Jakarta Selatan.

Hadir dalam DKPA ini Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis SH, yang membuka pelaksanaan DKPA yang diselenggarakan dengan materi-materi pendidikan hukum seperti Kode Etik, Peran dan Organisasi Advokat, Hukum Acara Tata Usaha Negara, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Peradilan Agama, serta beberapa materi hukum penting lainnya.

Para Pemateri dalam DKPA ini adalah:
- Siti Jamaliah Lubis, SH./Presiden
- Apolos Djarabonga, SH./ Sekretaris Jenderal
- H. Abd. Rahim Hasibuan, SH., MH.
- DR. H. Herman Kadir, SH., MH.
- H. Abd. Rahim Hasibuan, SH., MH.
- DR. Junaidi, SH., LLM.
- DR. Can. TB. Ali Asgar, SH., MH, MSi., MM.
- Drs. Budiono Widagdo, SH., M.Si.
- O.K Joesli., SH., MH.
- Brigadir Jend (Purn) DR. Tisanto, SH., MH.

Pelaksanaan DKPA ini diharapkan dapat membekali setiap peserta dengan pendidikan dan dunia hukum yang aplikatif, yang dapat membuat para peserta nanti menjadi advokat yang tangguh dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan dan kontribusi hukum bagi masyarakat dan dunia peradilan di Indonesia.