KAI Gelar Bantuan Hukum Gratis di HUT ke-18, Bukti Nyata Pengabdian Kepada Masyarakat

0 13

Jakarta — Kongres Advokat Indonesia (KAI) merayakan hari ulang tahun ke-18 dengan menggelar program bantuan hukum gratis bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Program ini dilaksanakan secara serentak mulai dari tingkat DPP, DPD, hingga DPC sebagai wujud kehadiran nyata organisasi di tengah masyarakat.

KAI lahir pada 30 April 2008, didirikan antara lain oleh Indra Sahnun Lubis (ISL), yang kemudian terpilih sebagai Presiden pertama organisasi. Setelah ISL wafat, tongkat kepemimpinan dilanjutkan oleh adik kandungnya, Siti Jamaliah Lubis, yang akrab disapa Kak Mia. Di bawah kepemimpinannya, KAI berkembang menjadi organisasi advokat besar yang diakui pemerintah dan masyarakat, dengan keanggotaan lebih dari 40.000 advokat yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

“Pada HUT ke-18 ini, kami sepakat memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat di seluruh Indonesia sebagai bukti bahwa kami benar-benar hadir di tengah mereka,” ujar Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

KAI mengusung tema “18 Tahun Konsistensi KAI Menjaga Marwah Advokat Pejuang untuk Indonesia Maju” pada peringatan tahun ini. Siti Jamaliah menegaskan bahwa perjalanan 18 tahun KAI menjadi bukti komitmen organisasi dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi advokat, khususnya dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat miskin.

Ia berharap KAI ke depan semakin solid dan profesional sebagai garda terdepan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, sekaligus mendorong seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas dan pengabdian kepada masyarakat.

Puncak peringatan HUT KAI ke-18 dijadwalkan berlangsung di Bandung pada 14 Juni mendatang. Salah satu agenda utamanya adalah fun walk yang mempertemukan para advokat KAI dengan masyarakat umum, sekaligus diisi dengan kegiatan penyuluhan hukum gratis.

Leave A Reply

Your email address will not be published.