KAI Dinyatakan Satu-satunya yang Resmi, Presiden Mia Lubis Serukan Anggota untuk Tetap Solid
Kongres Advokat Indonesia (KAI) pimpinan Siti Jamaliah Lubis dan Apolos Djara Bonga mengajak semua anggota KAI di seluruh nusantara Indonesia untuk tetap solid dan kompak dalam membangun organisasi. Tokoh advokat perempuan yang akrab disapa Mia Lubis ini berharap, para anggota KAI terus membesarkan organisasi ini sesuai dengan cita-cita para pendiri.
“Kita patut bangga karena kini KAI memiliki sekitar 40 ribu advokat yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai kabupaten dan kota,” katanya.
Pernyataan ini diserukan Mia saat menyambut pengakuan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan HAM RI yang resmi mengakui organisasi advokat KAI pimpinan Siti Jamaliah Lubis dan Apolos Djara Bonga. Fakta ini berdasarkan data dari situs resmi www.ahu.go.id pada Minggu (19/1/2025).
Data memperlihatkan bahwa organisasi yang diakui adalah Kongres Advokat Indonesia 2008 dengan alamat di Rasuna Office Park MO-01, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. KAI ini adalah KAI pimpinan Presiden Siti Jamaliah Lubis dan Sekretaris Jenderal Apolos Djara Bonga. Populer juga disebut dengan nama KAI ISL, kepanjangan dari Indra Sahnun Lubis, sebagai identitas penghormatan terhadap mendiang H. Indra Sahnun Lubis, sang pendiri dan presiden pertama KAI.