Resmi, Pemerintah Hanya Akui KAI Pimpinan Siti Jamaliah Lubis dan Apolos Djara Bonga

0 194,375

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan HAM RI resmi mengakui organisasi advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) pimpinan Siti Jamaliah Lubis dan Apolos Djara Bonga. Fakta ini berdasarkan data dari situs resmi www.ahu.go.id pada Minggu (19/1/2025).

Data memperlihatkan bahwa organisasi yang diakui adalah Kongres Advokat Indonesia 2008 dengan alamat di Rasuna Office Park MO-01, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. KAI ini adalah KAI pimpinan Presiden Siti Jamaliah Lubis dan Sekretaris Jenderal Apolos Djara Bonga.

Populer juga disebut dengan nama KAI ISL, kepanjangan dari Indra Sahnun Lubis, sebagai identitas penghormatan terhadap mendiang H. Indra Sahnun Lubis, sang pendiri dan presiden pertama KAI.

Pengakuan resmi ini ditanggapi dengan sukacita oleh Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis, atau yang akrab disapa Mia Lubis. “Ini adalah kabar gembira bagi KAI ISL yang telah berhasil mengembalikan KAI menjadi satu. KAI merupakan organisasi advokat yang dibentuk melalui Kongres Advokat pada 30 Mei 2008 di Balai Sudirman, dipimpin oleh Bang H. Indra Sahnun Lubis,” ujar Presiden KAI Mia Lubis dalam siaran persnya, Minggu (19/1/2025).

Kongres Nasional ke-IV

Kabar gembira ini menjadi angin segar pembawa semangat jelang Kongres Nasional ke-IV, yang sedianya akan dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025, di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat. Hingga saat ini Kongres Advokat Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Siti Jamaliah Lubis S.H terus melakukan kerja nyata organisasi dalam transformasi mendorong penegakkan etika profesi advokat. Tercatat 40.000 advokat menjadi anggota KAI, bekerja sebagai advokat dan penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.