Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Layanan konsultasi hukum gratis tersebut merupakan wujud komitmen DPD KAI Provinsi NTT dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi, pendampingan, serta pemahaman hukum yang lebih baik sesuai dengan permasalahan yang mereka hadapi.
Penyelenggaraan layanan ini sejalan dengan semangat peringatan HUT KAI yang menekankan kepedulian organisasi advokat terhadap kebutuhan hukum masyarakat luas, khususnya di wilayah Provinsi NTT.
DPD KAI Provinsi NTT berharap kehadiran layanan konsultasi hukum gratis ini dapat memberikan manfaat nyata sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang profesional dan berkeadilan.