Pekanbaru – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Riau bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Persada Bunda Indonesia secara resmi membuka pendaftaran peserta Ujian Calon Advokat (UCA) ke-XXIII dan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mempersiapkan calon-calon advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan profesi penegak hukum di Indonesia.

Pembukaan pendaftaran tersebut memberikan kesempatan bagi para lulusan hukum untuk mengikuti tahapan pendidikan dan pengujian yang menjadi bagian penting dalam proses pembentukan advokat yang berkualitas. Melalui kerja sama antara organisasi profesi advokat dan institusi pendidikan tinggi, program ini diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia di bidang hukum yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang profesional.
DPD KAI Provinsi Riau menegaskan bahwa profesi advokat memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, setiap calon advokat perlu dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman yang mendalam mengenai etika profesi, tanggung jawab hukum, dan praktik advokasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kerja sama antara DPD KAI Provinsi Riau dan Fakultas Hukum Universitas Persada Bunda Indonesia merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Kolaborasi ini mengintegrasikan kekuatan akademik dari perguruan tinggi dengan pengalaman praktik dan pembinaan profesi dari organisasi advokat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga siap menghadapi dinamika praktik hukum di lapangan.
Pelaksanaan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) menjadi sarana pembekalan yang penting bagi peserta untuk memahami berbagai aspek profesi advokat secara komprehensif. Dalam kegiatan ini, peserta akan memperoleh wawasan mengenai kode etik advokat, hukum acara, teknik penyusunan dokumen hukum, strategi beracara, serta berbagai materi yang mendukung pelaksanaan profesi secara profesional. Sementara itu, Ujian Calon Advokat (UCA) menjadi tahapan evaluasi yang bertujuan mengukur kemampuan dan pemahaman peserta terhadap materi yang telah dipelajari sebelum memasuki profesi advokat.
Pendaftaran peserta dibuka mulai 08 Juni 2026 hingga 27 Juli 2026. Selama periode tersebut, calon peserta diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara. Program ini diperuntukkan bagi para lulusan Sarjana Hukum (S1 Ilmu Hukum) yang memiliki minat untuk berkarier di bidang advokasi serta memenuhi seluruh ketentuan administrasi yang berlaku.
Adapun pelaksanaan kegiatan DKPA dan UCA ke-XXIII Tahun 2026 direncanakan berlangsung pada Agustus 2026. Seluruh rangkaian kegiatan akan diselenggarakan dengan mengedepankan standar pendidikan dan pembinaan profesi yang berkualitas guna mencetak advokat yang kompeten, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan keadilan.
Melalui program ini, DPD KAI Provinsi Riau dan Fakultas Hukum Universitas Persada Bunda Indonesia berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Kehadiran advokat yang profesional dan beretika menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terwujudnya sistem hukum yang berkeadilan serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Untuk itu, para sarjana hukum di Provinsi Riau dan daerah sekitarnya diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pendaftaran masih dibuka hingga 27 Juli 2026, sehingga calon peserta diharapkan segera melengkapi persyaratan dan mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Melalui DKPA dan UCA ke-XXIII Tahun 2026, diharapkan lahir generasi advokat yang profesional, berintegritas, kompeten, serta mampu menjaga marwah profesi dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.