Pekanbaru — Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Riau menyelenggarakan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat pada 30/05/26 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang ke-18.Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen KAI dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Momentum HUT ke-18 KAI juga dijadikan sebagai bahan refleksi atas perjalanan organisasi advokat tersebut yang dinilai terus berkembang dan menjaga integritas dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
“Dirgahayu Kongres Advokat Indonesia ke-18, terus mengabdi untuk keadilan, bangsa, dan negara,” demikian semangat yang diusung dalam peringatan tersebut.
Melalui kegiatan konsultasi hukum gratis ini, DPD KAI Riau berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan pendampingan hukum yang selama ini mungkin sulit dijangkau. Langkah ini sekaligus menegaskan posisi KAI sebagai organisasi advokat yang konsisten hadir dan berkontribusi bagi kepentingan masyarakat serta penegakan keadilan di Indonesia.