BANTEN — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Banten menggelar kegiatan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat pada Sabtu, 30 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun KAI yang ke-18.
Program bantuan hukum gratis tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian sekaligus komitmen KAI dalam menghadirkan akses layanan hukum yang lebih mudah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang selama ini kesulitan mengakses pendampingan hukum secara mandiri.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD KAI Banten, Mohammad Anwar, S.H., M.H. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan para advokat yang tergabung dalam DPD KAI Banten terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi. Layanan ini diberikan secara cuma-cuma sebagai bagian dari tanggung jawab sosial organisasi profesi advokat kepada publik.
DPD KAI Banten berharap kegiatan semacam ini dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat peran strategis advokat dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada warga yang membutuhkan.
Kongres Advokat Indonesia merupakan salah satu organisasi advokat nasional yang turut berperan aktif dalam mendorong penegakan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat. Di usia ke-18 tahun, KAI menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan mengabdi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.