Sekjen KAI Minta Advokat Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia (Sekjen KAI), Apolos Djara Bonga SH, meminta kepada para advokat baru KAI NTT untuk selalu memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.
Advokat baru, kata Sekjen KAI jangan hanya fokus mengurus jasa hukum lalu melupakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu sangat penting dilakukan advokat, agar kepastian penegakan hukum dirasakan seluruh warga negara.
“Juga yang perlu dilakukan ialah memberikan bantuan hukum, jangan karena kesibukan mengurus jasa hukum lupa akan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya kepada victorynews.id, di sela-sela kegiatan Pengangkatan dan Pelantikan 56 Advokat Muda DPD KAI NTT, Sabtu (29/7/2022) di Hotel Aston Kupang.
Menurut Apolos, 56 advokat KAI yang telah dilantik itu telah memenuhi kriteria untuk menjadi seorang advokat. Ia berharap, dari 56 advokat baru yang telah dilantik ini dapat menjaga marwah organisasi dan dapat membangun komunikasi yang baik dengan rekan seprofesi advokat.