Presiden KAI: Indra Sahnun Lubis Teladan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum
Jakarta, DPP KAI – Sosok pendiri sekaligus presiden pertama Kongres Advokat Indonesia, Almarhum Haji Indra Sahnun Lubis, dikenang oleh Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis sebagai tokoh yang menjadi teladan bagi para advokat dalam hal membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum. Indra Sahnun Lubis dikenal berhasil membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum di Indonesia, sehingga dampaknya dapat membangun penegakan hukum di Indonesia.
“Kolaborasi yang baik antara Advokat dan Kepolisian akan dapat menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat dan masyarakat akan memperoleh kesejahteraan di bidang hukum,” kata Kak Mia (sapaan akrab Presiden KAI), di Jakarta, Senin (1/7/2024) menyambut Hari Bhayangkara ke-78.
Menurut Mia Advokat KAI dapat mencontoh teladan tersebut sekaligus praktek kejujuran dan integritas dalam menjalankan profesi Advokat, sehingga ia pantas menyandang sebutan officium nobile atau profesi yang mulia. “Kolaborasi yang baik antara Advokat dan Kepolisian akan dapat menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat dan masyarakat akan memperoleh kesejahteraan di bidang hukum,” imbuh Mia Lubis.
Sesama penegak hukum, ia minta harus saling menghormati dan menghargai posisi dan tugas masing-masing. Advokat, Polisi, Jaksa dan Hakim sama-sama penegak hukum, sehingga kedudukannya setara dan sejajar, yang membedakan hanya tugasnya, dimana advokat bertugas memberikan pelayanan jasa hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
“Di momen hari Bhayangkara ke-78 ini kami mengucapkan selamat ulang tahun kepada Polri, semoga dapat menjadi pelindung dan pengayom bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran aparat kepolisian dan merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari,” ucap Mia Lubis.