Presiden KAI: Advokat KAI Siap Beracara di MK, Khususnya Perkara PHPU dan Pilpres

0 5

Jakarta, DPP KAI – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamaliah Lubis S.H mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kerjasama Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para advokat KAI.

“KAI mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi atas kerjasamanya selama ini dalam hal Bimtek terhadap para advokat yang tergabung dalam KAI. Setiap menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres), KAI selalu bermitra dalam penyelenggaraan Bimtek,” katanya, Selasa (23/01/2024).

Presiden KAI secara khusus menyatakan para advokat KAI telah siap beracara di MK, khususnya dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) maupun Pilpres. “Kini ratusan advokat KAI sudah mendapatkan sertifikat Bimtek MK. Artinya para advokat KAI sudah siap beracara di Mahkamah Konstitusi, khususnya menangani perkara PHPU maupun Pilpres,” tambahnya.

Atas dasar hal tersebut, Mia Lubis mengatakan sekali lagi bahwa advokat KAI sangat siap menangani perkara calon anggota legislatif baik sebagai pemohon, termohon maupun pihah terkait, termasuk juga perkara sengketa Pilpres. “Para advokat yang telah mengikuti Bimtek ini tersebar di seluruh Indonesia. Semoga harapan masyarakat pencari keadilan bisa diwujudkan melalui para advokat KAI.”

Leave A Reply

Your email address will not be published.