Jumlah Anggota KAI Mencapai 40.000 Advokat, Ini Harapan Presiden KAI

0 559,027

Jakarta, DPP KAI – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamaliah Lubis S.H dalam pernyataan terbarunya mengatakan bahwa sampai saat ini anggota KAI diseluruh Indonesia telah mencapai 40.000 Advokat. Angka ini menjadi kebanggaan tersendiri, sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan profesionalitas diri sebagai organisasi advokat terbesar di Indonesia.

“Perlu diketahui anggota KAI sekarang ini di seluruh Indonesia ada 40.000 advokat dan KAI ini mempunyai 34 DPD di setiap provinsi dan juga mempunyai DPC di setiap Kabupaten dan Kota. Semoga KAI lebih Jaya lagi,” ujar Mia Lubis, Selasa (23/01/2024).

Selain itu Presiden KAI juga mengajak seluruh anggotanya dan masyarakat untuk berpartisipasi dan mensukseskan berjalannya Pemilu 2024, dan berharap Indonesia akan mendapatkan pemimpin negara yang berkomitmen terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Mari kita sambut pemilihan umum yang waktunya sudah dekat yaitu tanggal 14 Februari 2024. dan semoga hasil pemilihan umum ini kita mendapatkan presiden dan wakil presiden yang terbaik, yang mempunyai komitmen untuk penegakan hukum di negara Republik Indonesia. Kita dukung yang seperti itu, terima kasih,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.