Kongres Advokat Indonesia Himbau Advokat Ambil Peran di Pemilu 2024

0 137,135

Jakarta, DPP KAI – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) menghimbau dan mendukung setiap advokat KAI yang maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, untuk mengambil peran strategis, terutama dalam pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Hal ini dikatakan oleh Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis SH, yang menyatakan dukungannya kepada setiap advokat KAI yang maju mencalonkan diri. “Dengan masuknya advokat KAI menjadi anggota legislatif bahkan eksekutif, maka advokat KAI bisa berperan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan melalui penentuan kebijakan baik di legislatif maupun pemerintahan di semua tingkatan,” katanya, di Jakarta, Kamis (31/08/2023).

Mia Lubis juga memberikan semangat kepada para advokat yang mencalonkan diri dan maju dari partainya masing-masing, menyatakan kebanggannya dan juga mendoakan agar para advokat sukses terpilih. “KAI memberi kebebasan  kepada para advokat  berjuang melalui  partai apapun  sesuai dengan hati nurani masing-masing. Kita bangga selama ini advokat KAI sudah banyak yang menjadi anggota DPR maupun DPRD termasuk duduk di eksekutif seperti Bupati, Wakil Bupati dan lain-lain,” tegasnya.

“Untuk Pemilu 2024 mendatang, sejumlah advokat KAI mendaftar menjadi calon anggota legislatif baik pusat maupun daerah. Kita berdoa semoga perjuangan para advokat menjadi anggota legislatif tercapai. KAI mendukung penuh Presiden-Wakil Presiden tahun 2024 mendatang yang memiliki treck record bersih dan tegas untuk penegakan hukum di Indonesia,” tambah Mia Lubis.

Secara khusus, terkait profesionalisme pelayanan hukum, Mia mengatakan bahwa advokat KAI juga siap menangani setiap masalah hukum yang ada. “Di tahun politik ini para advokat KAI sangat siap menangani perkara calon anggota legislatif baik sebagai pemohon, termohon maupun pihah terkait di Mahkamah Konstitusi (MK) karena ratusan advokat KAI yang sudah mengikuti Bimtek penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).”

Selengkapnya, Himbauan dan Dukungan DPP KAI melalui Youtube:

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.