400 Advokat KAI Ikuti Bimtek Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pilkada

0 51

JAKARTA, DPP KAI – Para Advokat yang terhimpun dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) pimpinan Presiden Siti Jamaliah Lubis – Sekjen Apolos Djarabonga mengikuti Bimbingan Tekhnis Hukum Acara Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Sebanyak 400 peserta tercatat mengikuti Bimtek ini, yang ini merupakan peserta terbanyak sepanjang digelarnya Bimtek oleh MK.

Peserta sebanyak itu diikuti para advokat secara daring dari 34 DPD yang dimiliki KAI di seluruh Indonesia. Diharapkan mereka dapat mengerti dan meningkatkan kompetensi beracara di MK dalam menangani perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Presiden KAI Mia Lubis mengungkapkan, Bimtek bagi para advokat KAI di MK ini merupakan kali ketiga. Ia berharap Pilkada tahun 2020 ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kepala daerah berintegritas dan amanah untuk rakyat. “Rakyat menginginkan pemimpin yang jujur dan bersih, karenanya pemilihannya harus melalui proses yang jujur dan adil, bila ada perselisihan hasil Pilkada maka diadili di MK,” kata Mia Lubis saat pembukaan acara Bimtek tersebut, selasa (24/11/2020).

Ia juga mengapresiasi kehadiran Ketua MK Anwar Usman dengan mengisi materi pada DKPA yang diselenggarakan DPD KAI Jawa Barat beberapa waktu lalu. “Apa yang sudah kita jalin hubungan dengan baik antara KAI dengan MK ini berjalan terus sampai kapanpun, semoga kita diberi kesempatan peserta yang lebih banyak lagi, karena seperti yang sudah disampaikan Pak Sekjen MK ketika kita audiensi bahwa advokat KAI merupakan peserta yang disiplin mengikuti Bimtek,” jelas Mia.

Sementara itu Ketua MK Dr Anwar Usman ketika membuka Bimtek menyampaikan, penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, Akademisi maupun para Advokat termasuk Mahkamah Konstitusi memiliki peran dan andil untuk menjaga, mengawal dan menegakkan nilai-nilai demokrasi demi tegaknya demokrasi dan konstitusi di negara tercinta.

“Karena Pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat, agar kemurnian suara rakyat terjaga, maka proses Pilkada harus didesign setransaparan mungkin, akuntabel dan dengan pengawasan yang ketat, agar keterpilihan kepala daerah mendapat legitimasi yang kuat karena dipilih langsung oleh rakyat,” harap Anwar Usman.

Leave A Reply

Your email address will not be published.