KAI Aceh Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

0 98

Dewan Pengurus Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Aceh siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu di Aceh. Program bantuan hukum itu merupakan yang pertama dilakukan oleh DPD KAI Aceh dibawah kepengurusan yang baru dilantik pada Sabtu (25/9/2021).

Prosesi pelantikan yang dilakukan di Hotel Hermes Palace itu juga diisi dengan pengangkatan 30 advokat baru. Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Sekretaris Jenderal DPP KAI Apolos Djara Bonga (Mewakili Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis SH), didampingi Vice Presiden Dr. Razman Arif Nasution SH.

“Kita siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu di Aceh. Ini sebagai bentuk pengabdian kami untuk dijamin hak konstitusi warga bagi keadilan dan kesejahteraan di muka hukum,” kata Ketua DPD KAI Aceh, M Ali Ahmad SH, seperti dirilis Serambi Indonesia, sesuai acara pelantikan.

Kedepan pihaknya mengaku akan menjalin kerjasama, komunikasi dan konsultasi dengan Pemerintah Aceh, terutama tentang persoalan-persoalan hukum ditengah masyarakat Aceh. Termasuk juga menjalin komunikasi intensif dengan mitra kerja penegak hukum lainnya.

(sumber: Serambi Indonesia)

Leave A Reply

Your email address will not be published.