DPD KAI Kalsel Laksanakan Ujian Calon Advokat September 2021

0 163

Setelah mengikuti pembekalan atau praujian selama satu hari dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan (Kalsel), kini 17 peserta mengikuti tahapan selanjutnya berupa ujian calon advokat muda, di Kantor DPD KAI Kalsel di kawasan Jahri Saleh Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (25/09/2021).

Ketua panitia Dr. A. Murjani menjelaskan, para peserta diberikan soal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang terdiri dari 2 model, yakni berbentuk uraian dan pilihan ganda. “Dari teknis soal tersebut, berkaitan dengan surat kuasa dan gugatan, jadi bagaimana seorang advokat itu  menganalisa dari soal tersebut,” ungkap Dr. A. Murjani kepada reportasekalimantan.com di sela kegiatan.

Lebih jauh, Ketua Yayasan Cahaya Bangsa ini mencontohkan, seorang advokat itu harus tepat melakukan kontruksi diagnosanya.  “Ibarat dokter, ia harus melihat dahulu hasil diagnosanya baru menentukan penyakitnya, sehingga terapi yang dilakukan harus tepat sasaran. Tidak jauh berbeda dengan dunia advokat. Seorang advokat itu harus menetapkan kontruksi dari hasil diagnosanya, baru menentukan langkah selanjutnya,” sambungnya.

Dr. A. Murjani menegaskan, penyelenggaraan ujian ini juga tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. “Jadi, DPP KAI menetapkan 10 orang saja kuotanya, lantaran masih dalam situasi pandemi. Namun antusias peserta cukup banyak dan melebihi kuota, sehingga dikonsultasikan ke pusat dan diizinkan untuk diikuti 17 peserta. Bahkan pada H-1 juga masih ada yang mendaftar, lalu kita sarankan untuk mengikutinya pada gelombang ke-2,” jelasnya.

Selanjutnya Dr. A. Murjani berharap kepada para calon advokat muda ini, agar bisa memanfaatkan kesempatan ini seoptimal mungkin. “Karena kalau kita lihat dari rasio jumlah konsultan hukum dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah, tentunya masih memerlukan banyak pengacara, untuk memberikan pendampingan-pendampinan hukum dalam membantu masyarakat,” tegasnya.

Ketua Dewan Penasihat DPD KAI Kalsel H. Kurhani Murhan, S.H. turut berpesan kepada para peserta, agar memegang teguh 2 unsur dasar, yakni penegakan hukum dan keadilan. “Penegakan hukum ini ibarat fisiknya, dan ruhnya adalah keadilan. Kalau jasad tanpa ruh tidak akan bisa hidup. Jadi, tegakkan hukum dengan ruhnya adalah keadilan,” pesannya.

Oleh karena itu, tegas mantan jaksa di Banjarmasin, menjadi seorang advokat itu adalah profesi yang mulia. “Mulia itu artinya yang punya harga, punya nilai positif dan bermanfaat, itu yang harus dipertahankan. Advokat kalau ingin maju profesionalnya, rasa keadilannya harus ada, harus banyak belajar, jangan sombong. Kalau sudah jadi advokat harus ada jiwa melindungi dan mengayomi klien untuk kebenaran, jangan asal-asalan,” tandasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.