DPD KAI Aceh: Sikap DPRA Menolak Rencana Perubahan APBA 2021, Rugikan Masyarakat Aceh
Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Aceh ikut mengomentari batalnya perubahan APBA 2021. Sikap DPRA yang menolak dilakukan perubahan anggaran dianggap sangat merugikan kepentingan rakyat dan pembangunan Aceh ke depan.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD KAI Aceh, Hendri Saputra SH didampingi oleh Wakil Ketua Nasrullah SH dalalm pernyataannya, Minggu (3/10/2021). “Sangat kita sayangkan keputusan DPRA yang menolak rencana perubahan anggaran. Sikap DPRA itu sangat merugikan kepentingan rakyat dan pembangunan aceh ke depan,” kata Hendri.
Menurut dia, keputusan DPRA yang menolak dilakukan APBA perubahan 2021 merupakan tindakan blunder. Sekaligus juga menunjukkan ketidakpahaman mereka terhadap fungsi legislatif, yaitu legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran.
“Seharusnya DPRA tahu salah satu fungsinya penganggaran. Terlepas secara politik hubungan DPRA dan eksekutif tidak harmonis, itu persoalan lain. Ini menyangkut kepentingan rakyat dan daerah. DPRA merupakan representasi rakyat yang harus menjalankan fungsinya,” cecar Hendri.
Apalagi, sambung dia, Provinsi Aceh selama ini masuk dalam provinsi termiskin di Sumatera. “Seharusnya mereka peka terhadap kondisi tersebut. Karena dengan terealisasinya perubahan anggaran, setidaknya bisa sedikit membantu masyarakat. Apalagi sekarang dalam kondisi pandemi, kondisi ekonomi rakyat sangat memprihatinkan,” ujar Hendri.
Karena itu, pihaknya berharap, ke depan dalam konteks masalah ini, masing-masing pihak bisa membuang ego sektoral demi kemaslahatan dan kepentingan rakyat Aceh. “Jangan mempertontonkan kisruh politik di depan rakyat. Rakyat hari ini butuh makan, butuh peningkatan kesejahteraan,” pungkas Hendri.
(sumber: Serambinews.com)