Rusdi Taher: Tidak Ada Alasan Yuridis Meminta Ketua MK Mundur
Ketua Dewan Penasihat Kongres Advokat Indonesia (KAI ISL) HM Rusdi Taher SH MH menyatakan, tidak ada alasan objektif baik alasan yuridis, sosiologis, politis yang logis dan rasional untuk meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai!-->…