PT Banda Aceh Mengajak KAI Aceh Bangun Citra Positif Pelayanan Hukum

0 14

Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Provinsi Aceh, mengajak kalangan advokat membangun citra positif pelayanan hukum di provinsi ujung barat Indonesia tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Suharjono pada pengucapan sumpah 31 advokat baru di wilayah juridiksi Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI)

“Advokat memiliki tugas mulia yang harus dilaksanakan secara ikhlas dan benar. Karena itu, mari  bersama-sama membangun citra positif pelayanan hukum kepada masyarakat Aceh,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono di Banda Aceh, Rabu (27/12/2023).

Suharjono mengatakan advokat bersama-sama penyidik, penuntut umum, serta para hakim memberikan pelayanan hukum dan penegak keadilan kepada masyarakat. Yang membedakan, kata dia, para penyidik penuntut umum, dan hakim dibayar oleh negara dalam memberikan pelayanan hukum. Sedangkan advokat, ada yang membayar, ada yang tidak, tergantung kemampuan kliennya. “Advokat merupakan profesi dan jabatan mulia. Pada dasarnya, tugas advokat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Karena itu, bangun citra positif pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.

Terkait pengucapan sumpah, Suharjono mengatakan pengucapan sumpah bagi advokat merupakan momentum penting dalam memberikan status kepada seseorang mendapatkan predikat sebagai penegak hukum.

“Kepada para advokat baru yang sudah mengucapkan sumpah, kami minta untuk terus belajar dan memperbanyak pengalaman. Fakta di lapangan, jauh berliku dibandingkan teori dan norma di bangku kuliah,” kata Suharjono.

Leave A Reply

Your email address will not be published.