Lantik Advokat Baru, KAI Aceh Himbau Kode Etik dan Kedepankan Moral

0 43

 

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Aceh baru saja melaksanakan Pelantikan Advokat Baru, di akhir tahun lalu, pada 26 Desember 2023. Dalam kesempatan itu, Ketua DPD KAI Aceh M Ali Ahmad meminta advokat yang baru dilantik menjaga kode etik serta mengedepan moral dan etika

“Advokat perlu menjaga marwah profesi terhormat,” katanya, seraya mengharapkan advokat KAI profesional menjalankan profesi dan membela klien, tanpa membeda-bedakan status sosial. Terutama warga miskin apabila membutuhkannya. Hal itu sesuai perintah undang-undang advokat, tidak hanya membela siapa yang bayar. “Wajib hukumnya memprioritaskan pencari keadilan yang tidak mampu, karena kita hadir agar hukum tegak bagi siapa saja tanpa kecuali,” ujarnya.

Sekretaris DPD KAI Aceh, Hendri Saputra mengatakan acara pengangkatan dilakukan organisasi advokat merupakan keharusan sebelum pengacara diambil sumpahnya oleh pengadilan Tinggi Banda Aceh, yang dilaksanakan pada 27 Desember 2023.

Sumpah tersebut, kata Hendri, rangkaian akhir sehingga seseorang sah menjadi advokat sesuai ketentuan UU nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. “Sebelum disumpah dan dilantik. 31 Advokat tersebut telah melewati rangkaian proses dan tahapan seperti ujian, pendidikan serta magang sesuai ketentuan berlaku,” jelasnya.

Hendri menambahkan bersamaan dengan acara pelantikan advokat tersebut, KAI juga melakukan rapat kerja daerah tahunan sebagai sarana silaturahmi, dalam rangka menjalankan ketentuan AD atau ART organisasi

Leave A Reply

Your email address will not be published.