Penutupan DKPA DPD KAI Jabar Angkatan XVI tahun 2022 Dihadiri Ketua MK
Kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) DPD KAI Jawa Barat Angkatan XVI resmi ditutup pada Sabtu (24/9/2022) di Grand Hotel Preanger Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis S.H, Ketua DPD KAI Jawa Barat Lukman Chakim, serta dihadiri pula oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Anwar Usman. Kegiatan DKPA Ini juga bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

Secara Khusus Ketua MK Anwar Usman yang juga didapuk menjadi pemateri pada acara ini menyampaikan materi mengenai kewenangan MK. Dirinya mengatakan berdasarkan Pasal 24C UUD 1945, MK memiliki empat kewenangan dan satu kewajiban. Berbicara mengenai kewenangan MK dalam pengujian undang-undang (UU), seorang warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dilanggar akibat berlakunya suatu UU, dapat mengujinya ke MK.