Presiden KAI Tutup Pelaksanaan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Angkatan XIII
Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP-KAI) kembali menggelar Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) di Horison The Bridge Function Room, Kuningan Jakarta Selatan. DKPA KAI ini digelar selama 2 hari, yaitu pada tanggal 24 sampai 25 Desember 2022, dan para peserta secara khusus mendapatkan pembekalan materi dari para pakar hukum ternama.

Penyelenggaraan ini secara resmi ditutup oleh Presiden DPP KAI, Siti Jamaliah Lubis yang dalam pembekalannya sangat mengapresiasi semangat kawan-kawan advokat yang mengikuti diklat selama dua hari tersebut. Advokat senior yang akrab disapa Mia Lubis ini berharap setelah para advokat mengikuti DKPA dan dilantik, semuanya dapat mengemban amanah, terjun ke lapangan untuk praktik memberikan jasa hukum kepada masyarakat, baik didalam maupun di luar pengadilan.
Beberapa materi-materi hukum yang pentingpun diberikan kepada para peserta seperti sejarah KAI, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Peradilan Agama, Perancang dan Analisa Kontrak, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Tata Usaha Negara, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, dan juga Teknik Komunikasi Dengan Klien.

Penyelenggaraan ini diikuti dan ditutup oleh para pimpinan dan fungsionaris DPP KAI dan juga secara khusus Presiden KAI didampingi oleh Vice Presiden DR Herman Kadir, SH., M.Hum, dan Bendahara Umum KAI Agus Saputra SH.