KAI NTT Resmi Lantik 56 Advokat Muda, PN Kupang Siap Bersinergi

0 2,850

Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi telah mengangkat dan melantik 56 Advokat Muda. Pelantikan ini digelar di Hotel Aston Kupang, Sabtu (30/7/2022). Kegiatan ini mengusung tema, Solid Bergerak dan Terus Konsisten Menjaga Profesi Advokat Sebagai Officium Nobile (Profesi Mulia dan Terhormat).

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Derman P. Nababan, mengatakan, Pengadilan Negeri Klas IA, siap bersinergi bersama para Advokar Muda di NTT, dalam penegakan hukum. “Bagi advokat-advokat muda ini, tentunya kan butuh pembelajaran dan saya juga telah sampaikan kepada mereka, bahwa kita pengadilan negeri siap bersinergi dengan seluruh wadah advokat yang ada diseluruh advokat yang ada di NTT,” jelasnya.

Dia mengingatkan, dalam menjalankan tugas sebagai advokat, hal utama yang dibutuhkan adalah kejujuran. “Dalam penegakan hukum yang paling pertama dan yang utama itu adalah, adanya integritas dan kejujuran didalam diri seorang penegak hukum itu sendiri,” kata Nababan.

Ia menambahkan, dari 56 Advokat Muda KAI ini diharapkan dapat bersinergi dengan pengadilan dalam penegakkan hukum serta keadilan di NTT. “Diharapkan dari Advokat muda ini bisa, menjadi teman kita untuk bersinergi dalam penegakkan hukum, kebenaran dan keadilan,” ujarnya.

Para advokat ini tentunya membutuhkan wadah pembelajaran untuk itu Pengadilan Negeri, memberikan ruang kepada seluruh wadah advokat di NTT. “Kita di pengadilan Negeri siap memberikan kepada rekan-rekan advokat, untuk belajar bagaimana cara bersidang, dan bagaimana mengajukan gugatan serta bagaimana upaya pembelaan-pembelaan terhadap kliennya.” Tandas Nababan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.