DPD KAI Maluku Utara Lantik Advokat Baru, Tegaskan Peran Strategis dalam Penegakan Hukum

0 24

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Maluku Utara resmi melaksanakan pelantikan advokat pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran advokat sebagai salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Jhon Jesky Sada, S.H., yang secara resmi mengangkat para advokat baru setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan profesi.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa advokat memiliki kedudukan yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya dan dituntut untuk menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta etika dalam menjalankan tugas.

“Advokat adalah profesi terhormat (officium nobile) yang memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang profesional, independen, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Sehari setelah pelantikan, tepatnya pada Jumat, 10 April 2026, para advokat tersebut menjalani proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Penyumpahan ini merupakan tahapan wajib sebelum advokat dapat menjalankan praktik hukum secara resmi di pengadilan.

Dengan telah dilaksanakannya pelantikan dan penyumpahan, para advokat kini memiliki legitimasi penuh untuk beracara serta memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

DPD KAI Maluku Utara berharap kehadiran advokat-advokat baru ini dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah, sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Maluku Utara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.