DPD KAI Maluku Utara Resmi Lantik Pengurus DPC, Perkuat Struktur Organisasi di Daerah

0 19

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Maluku Utara resmi melaksanakan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di sejumlah wilayah pada Kamis, 9 April 2026. Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi serta memperluas peran KAI di tingkat daerah.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Jhon Jesky Sada, S.H., yang secara langsung mengukuhkan jajaran pengurus DPC di beberapa daerah, yakni Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Pulau Morotai.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberadaan DPC memiliki peran penting sebagai ujung tombak organisasi dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, serta penguatan profesi advokat di daerah.

Menurutnya, pengurus DPC tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga dituntut untuk mampu menjaga marwah organisasi serta membangun solidaritas antaranggota.

“Pengurus DPC harus mampu menjadi penggerak organisasi, menjaga integritas, serta memastikan bahwa KAI hadir memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi organisasi yang berkelanjutan, agar KAI dapat terus berkembang sebagai wadah profesi yang solid, independen, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.

Selain itu, pengurus yang baru dilantik diharapkan dapat menjalin sinergi dengan berbagai pihak, baik institusi penegak hukum maupun masyarakat, guna memperkuat peran advokat dalam sistem hukum nasional.

Pelantikan DPC ini menjadi bagian dari upaya DPD KAI Maluku Utara dalam memperluas jangkauan organisasi, sekaligus memastikan bahwa struktur KAI di daerah berjalan efektif dan mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

Dengan terbentuknya kepengurusan DPC di berbagai wilayah tersebut, diharapkan organisasi KAI di Maluku Utara semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum di daerah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.