Pengadilan Tinggi Papua Barat Ambil Sumpah Advokat Pertama dari DPD KAI Papua Barat Daya

0 27

SORONG—Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Papua Barat, Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum., secara resmi mengambil sumpah/janji advokat angkatan pertama dari Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Papua Barat Daya pada Jumat, 27 Februari 2026, di Pengadilan Negeri Sorong.

Prosesi sumpah advokat yang berlangsung pada sore hari itu menandai tonggak penting dalam perjalanan organisasi DPD KAI Papua Barat Daya sejak terbentuknya kepengurusan di provinsi tersebut. Kegiatan ini menjadi momen historis karena merupakan angkatan pertama yang disumpah dan diakui secara formal di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Papua Barat.

Dalam arahannya, Wayan Karya menekankan bahwa profesi advokat adalah profesi mulia yang menuntut komitmen tinggi terhadap tegaknya hukum dan keadilan. Ia mengingatkan para advokat yang telah diambil sumpahnya untuk selalu menjunjung tinggi sumpah/janji serta kode etik profesi dalam setiap tindakan profesionalnya. Wayan juga menegaskan bahwa peran advokat akan semakin penting dengan diberlakukannya KUHP baru, yang menempatkan fungsi advokat sebagai bagian krusial dalam sistem peradilan.

Ketua panitia pelaksana dari DPD KAI Papua Barat Daya, Johan Rahantoknam, menyatakan rasa syukur atas terselenggaranya penyumpahan ini. Ia menyebut bahwa angkatan pertama ini diharapkan dapat segera berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum, termasuk kepada masyarakat kurang mampu, sesuai dengan amanat undang-undang dan prinsip keadilan sosial.

Rahantoknam juga mengumumkan bahwa pendaftaran untuk angkatan berikutnya telah dibuka, memberi peluang bagi alumni fakultas hukum yang ingin bergabung menjadi bagian dari advokat DPD KAI Papua Barat Daya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.