DPP KAI: Sistem Multi Bar Diinginkan Oleh Organisasi Profesi Advokat
Jakarta, DPP KAI – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) dalam rapat pimpinan terbaru menyatakan bahwa Sistem Single Bar adalah sesuatu yang tidak mungkin dilaksanakan, mengingat fakta dilapangan telah menjamurnya organisasi profesi advokat.
Hal ini dikatakan oleh Vice Presiden KAI Bidang Hukum, Petrus Bala Pattyona. SH., MH., “Bahkan dalam satu organisasi yang tadinya satu, sekarang sudah menjadi banyak. Contoh, seperti Peradi saja dari 3 sudah jadi 6. Berikut dengan yang lain. Nah, belum lagi yang baru bertumbuh seperti FERARI dan organisasi lain. Menurut catatan saya sudah ada 40 organisasi profesi advokat. Jadi kalau memang mau disatukan, saya boleh berikan gambaran tadi, Peradi yang 3 saja susah menjadi 1 apalagi yang 4 ini. Apalagi sudah menkopolhukam, menteri kehakiman turun tangan, sudah setahun mereka mau bersatu tapi nggak jadi juga kan,” ujar Petrus ditemui seusai Rapat Pimpinan DPP KAI di Sekretariat DPP KAI, Jumat (18/6/2021).
Petrus juga mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mendukung wacana sistem multibar. “Itu lebih bagus, pasti sejalan dengan keinginan pelaku atau pengguna yang akan menggunakan UU advokat itu. Karena kalau single bar pasti muncul banyak penolakan. Jadi biarlah menjadi multi bar tapi yang satu itu tetap. Seperti ujian pengangkatan advokat itu satu, kode etik juga satu. Itulah jalan keluar yang bisa kita tawarkan,” tambahnya.
Lebih lanjut Petrus mengatakan, bahwa bertumbuhnya organisasi profesi advokat ini salah satunya merupakan peran pemerintah. Seperti MA, dan MK yang dalam putusannya sudah mengakui KAI dan Peradi. “Bahkan surat Ketua MA nomor 73 itu mengijinkan penyumpahan bukan hanya dari Peradi. Jadi ada peran pemerintah untuk menciptakan banyaknya organisasi advokat. Ada lampu hijau dan sinyal, yang akhirnya membuat banyaknya organisasi profesi advokat.”
Pernyataan ini merupakan hasil pembahasan dalam rapat pimpinan DPP KAI yang dihadiri langsung oleh Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis SH, Tommy Sihotang, Herman Kadir, Trubus Rahardiansyah, Agus Saputra, Ibrani Datuk Rajo Tianso, Petrus Bala Pattyona, Nazarudin Lubis dan beberapa pimpinan lainnya.