Kongres Advokat Indonesia Serahkan Rekomendasi Revisi KUHAP ke DPR
Jakarta, DPP KAI – Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengikuti langsung dan menyerahkan secara resmi rekomendasi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
“Masukan dan rekomendasi sudah diterima dengan baik, apalagi yang disampaikan itu pengalaman langsung dalam praktik advokat. Usulan-usulan konkret itu banyak sekali ya, seperti masa penahanan, peran-peran aktif korban, hak tersangka dan terdakwa advokat, juga tentunya penguatan tentang profesi advokat semua kita masukkan dan sudah kita serahkan,” ujar Vice President KAI Petrus Bala Pattyona, didampingi Wakil Sekretaris Jenderal KAI Ibrani Datuk Rajo Tianso, Ketua KAI Banten Mohammad Anwar dan Sekretaris KAI Banten Abu Bakar.
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal KAI Ibrani Datuk Rajo Tianso menambahkan bahwa dalam RDPU pembahasan revisi KUHAP ini menjadi ruang aspirasi bagi advokat dan membahas legal standing, yang salahsatunya mencegah kriminalisasi advokat di masa depan.
“Kita advokat semua berkepentingan supaya penegakan hukum itu berjalan secara adil, nah dalam hal ini sudah ada suatu komitmen tadi untuk memperkuat posisi daripada advokat termasuk juga supaya tidak terjadi kriminalisasi terhadap advokat, dan juga supaya ada keseimbangan antara advokat dengan penegak hukum lainnya,” ucapnya.
Selain KAI, hadir pula dalam RDPU ini Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Maqdir Ismail dan Ketua Umum DPN Peradi Luhut MP Pangaribuan. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menginginkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akan memperkuat peran advokat dan perlindungan hak-hak tersangka.
Ia mengatakan sejauh ini banyak masukan dan keluhan dari masyarakat terkait minimnya peran advokat dalam KUHAP yang masih berlaku. Menurut Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, draf revisi KUHAP dari DPR ditargetkan selesai pada April 2025. “Saran saya dari beberapa poin tadi, ini bulan Maret, April, Mei, Juni. April harusnya selesai draft dari DPR.”