KAI Dorong Keterlibatan Lebih Besar Advokat Perempuan di Seluruh Indonesia

0 85,182

Jakarta, DPP KAI – Kongres Advokat Indonesia (KAI) berkomitmen untuk meningkatkan jumlah advokat perempuan atau yang akrab disebut “Srikandi Hukum” di berbagai daerah di Indonesia.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan perempuan dalam penegakan hukum, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.

Ketua Umum KAI, Hj. Siti Jamaliah Lubis, SH—yang akrab disapa Kak Mia—menyampaikan hal tersebut dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta pada Minggu (20/4/2025), Kak Mia menegaskan pentingnya peran perempuan dalam berbagai sektor, termasuk di bidang hukum.

“Semangat emansipasi yang diperjuangkan RA Kartini harus terus kita lanjutkan. Perempuan harus hadir sebagai pemimpin dan pengambil keputusan, termasuk dalam profesi advokat yang menuntut keberanian dan ketangguhan,” ujar Kak Mia.

Ia juga menyoroti bahwa sejak kepemimpinan Presiden KAI pertama, H. Indra Sahnun Lubis, estafet kepemimpinan kini diteruskan oleh tokoh perempuan yang berani dan visioner. Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI agar aktif merekrut lebih banyak advokat perempuan.

Kak Mia turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter di Bandung. Ia menekankan pentingnya peran advokat perempuan dalam memberikan perlindungan hukum bagi korban.

“Pelecehan seksual tidak boleh lagi terjadi. Kami ingin perempuan lebih siap dan terlindungi. Terima kasih juga kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, atas perhatian dan tindak lanjut terhadap kasus tersebut,” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.