DPP KAI Resmi Kerjasama dengan FH UNAS untuk Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA)

0 88

Jakarta, DPP KAI – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) resmikan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Nasional (FH UNAS) untuk penyelenggaraan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA). Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan MoU di Ruang Seminar Fakultas Hukum, Kampus UNAS, Pejaten, Pasar Minggu Jakarta Selatan. Rabu (17/05/2023).

Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis SH mengapresiasi dan berterima kasih atas kerjasama ini dan berharap kedepannya kerjasama dapat dilanjutkan seterusnya, dan mengajak setiap mahasiswa-mahasiswa FH yang hadir, kedepan dapat menjadi penerus penegakan hukum di Indonesia. “Kami berterima kasih atas UNAS untuk kerjasama ini, semoga kita bisa berjalan seterusnya. KAI saat ini ada 34 DPD, dan di setiap kabupaten ada DPC. hanya KAI saja yang punya DPD dan DPC di seluruh Indonesia. Kita harapkan KAI semakin jaya, dan adik-adik yang masuk di KAI nantinya, bisa benar-benar menegakan hukum di Indonesia. Mari kita saling menjaga untuk kerjasama ini,” ujarnya.

Harapan ini selaras dengan yang disebutkan oleh Apolos Djara Bonga SH, Sekretaris Jenderal KAI, yang menyebutkan bahwa kerjasama ini merupakan kontibusi bersama untuk memberi pendidikan advokat yang berkualitas terhadap para calon penegak hukum. “Ini memberikan dampak yang memberikan nilai bagi advokat itu sendiri, walaupun dalam pertimbangan konstitusi dalam putusannya nomor 95, kerjasama itu harus memenuhi kualitas dan standar sehingga perlu bekerjasama dengan Perguruan Tinggi. Sebenarnya memang, organisasi advokat, masih ada yang tidak melakukan hal ini, sehingga tidak terjaga kualitasnya, meskipun seorang advokat harus belajar setiap saat, tapi memang perlu dimulai dengan standar yang berkualitas, sehingga, untuk dekan yang telah bersedia bekerjasama saat ini, kami sangat mengapresiasi,” tambahnya.

Sementara itu, Dekan FH UNAS, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S, juga mengapresiasi kerjasama dengan KAI ini yang dinilai dan diharapkannya akan mendidik dan melahirkan para advokat yang berkualitas. “Untuk itulah KAI berkenan bekerjasama dengan kami terutama dengan DKPA, tentu jadi konsen kita bersama untuk menyiapkan mendidik dan melahirkan para advokat yang tidak hanya kompeten dibidangnya tapi juga punya integritas yang baik,” katanya.

Menjawab keinginan Presiden KAI untuk bekerjasama seterusnya, Dekan FH UNAS menyambut baik dan dengan senang hati akan melaksanakannya. “Kerjasama ini tentu kita bisa perpanjang, meskipun diawal hanya satu tahun. Kami perlu kerjasama seluas-luasnya, tidak hanya DKPA, tetapi kegiatan yang lain dengan prinsip yang saling menguntungkan, semisal seminar, kemudian kuliah tamu, untuk memberikan kuliah dihadapan mahasiswa kami. Kita tidak bisa cuma ada di menara gading, kami perlu masukan dan kritik dan para praktisi hukum.”

Kerjasama ini dihadiri langsung oleh Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis SH, Sekjen Apolos Djara Bonga SH, Vice Presiden  DR. Herman Kadir, S.H.,M.Hum., dan Bendahara Umum Agus Saputra, S.H.

Leave A Reply

Your email address will not be published.