Mafia Tanah Merajalela, Ketua DPD KAI Jawa Timur Beri Peringatan
H Abdul Malik SH MH ketua DPD KAI (Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur memberikan peringatan kepada masyarakat umum khususnya pihak terkait yakni pemerintah dan penegak hukum untuk mewaspadai adanya mafia tanah.
Ia telah berkali-kali memberi pernyataan seperti itu, setelah ia berhadapan langsung dengan perkara yang diduga dimainkan (didalangi) mafia tanah. Oleh sebab itulah, Abdul Malik mengingatkan aparat pemerintah dan penegak hukum di Sidoarjo agar mewaspadai mafia tanah. “Negara saat ini lagi memerangi mafia tanah. Jangan sampai Sidoarjo kecolongan dengan membantu mafia tanah,” ujar Abdul Malik yang juga praktisi hukum tersebut.
Peringatan soal mafia tanah ini ditujukan Abdul Malik kepada Bupati Sidoarjo, BPN Sidoarjo, aparat kepolisian di Sidoarjo, kejaksaaan dan pengadilan di Sidoarjo. “Hati-hati. Jangan sampai kita dimanfaatkan mafia tanah yang ujung-ujungnya bakal berimplikasi hukum, Kasihan warga Sidoarjo kalau mafia tanah dibiarkan merajalela dan memakan korban terus. Karena itulah kita sering minta perlindungan ke Jakarta,” terangnya.
Abdul Malik meminta Presiden RI melalui Menkopolhukam, Menteri Agraria, Jaksa Agung, Ketua MA, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri dan Polda Jatim untuk turun ke Sidoarjo. “Jangan sampai mafia tanah dibiarkan merajalela di Sidoarjo. Kasihan warga kalau hal seperti ini dibiarkan terus,” tutupnya.