LBH KAI APB Bali Gelar Seminar Ilmiah Bahas Sosialisasi KUHP Baru

0 68

 

Lembaga Bantuan Hukum Kongres Advokat Indonesia dan Advokasi Peduli Bangsa (LBH KAI APB) Bali menggelar seminar ilmiah membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Seminar bertajuk “Sosialisasi KUHP Baru” ini terselenggara atas kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Kamis (6/3/2025). Hadir dalam seminar ini Dr. Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketua DPD KAI Bali I Nyoman Gde Sudiantara, S.H, dan juga Ketua LBH APB KAI Bali, Dr. Lukas Banu, S.H., M.H.

Sebagai keynote speaker, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, menegaskan bahwa asas Doministlitis dalam proses penegakan hukum tidak boleh diartikan secara sempit.

Ketut menjelaskan bahwa sistem hukum pidana Indonesia telah mengalami perjalanan panjang, dari Code Penal Prancis tahun 1810 hingga diadopsi Belanda menjadi Wetboek van Strafrecht (WvS) pada 1881, sebelum akhirnya diwarisi oleh Indonesia pada 1918.

“Sementara di negara asalnya sudah mengalami banyak perubahan, kita masih menggunakan KUHP peninggalan kolonial. Oleh karena itu, KUHP baru yang akan berlaku pada 2026 harus kita maknai sebagai modernisasi hukum pidana nasional,” urainya.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Bali yang akrab disapa Ponglik mengatakan bahwa seminar ini bukan hanya menjadi ajang diskusi akademik, tetapi juga wujud nyata dari tanggung jawab kita sebagai insan hukum dalam menyongsong perubahan besar dalam sistem hukum nasional, khususnya dengan diberlakukannya KUHP yang baru.

“Hukum adalah pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. KUHP yang baru merupakan produk hukum yang lahir dari dinamika kebangsaan yang terus berkembang, menjawab tantangan zaman, dan menyesuaikan dengan nilai-nilai keadilan yang lebih kontekstual dengan realitas hukum Indonesia saat ini. Namun, sebagaimana hukum yang hidup (living law), implementasi dari KUHP ini tentu membutuhkan pemahaman yang mendalam, kesiapan aparat penegak hukum, serta dukungan penuh dari masyarakat luas,” ungkap nakhoda Yudistira Associate itu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.