DPD KAI Sumut Ambil Sumpah Profesi 36 Advokat Muda
Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumatera Utara melaksanakan pengambilan sumpah profesi terhadap 36 advokat muda yang dilangsungkan dan diambil langsung oleh Pengadilan Tinggi Medan, Selasa (21/9/2021).

Ketua DPD KAI Sumatera Utara, H Matjon Sinaga SH MHum mengingatkan para advokat yang baru dilantik untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. “harapan kita kepada para advokat muda ini agar menjalankan profesi secara profesional. Jangan pula aparat hukum malam menjadi pelanggar hukum,” katanya.
Sementara itu Plh Ketua PT medan, Lintong Siraait SH MH yang melakukan pengambilan sumpah advokat berharap agar para advokat muda tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya khususnya bidang hukum. “Saya mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. harapannya agar para advokat dapat meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas profesi tersebut,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan ini sebanyak 44 orang mengikuti pelantikan dan 36 orang mengikuti pengambilan sumpah di Ruang Utama Gedung PT Medan. Hadir sebagai saksi dalam pelaksanaan ini adalah Vice President DPP KAI Hilmar R Silalahi SH dan Ketua Dewan Penasehat Advokat, Chairil Anwar SH.
(SIB)