Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) Wilayah Nusa Tenggara Timur menggelar Ujian Calon Advokat (UCA) menjelang akhir tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Pantai Timor Hotel, Kupang, pada Sabtu (8/11/2025) dan diikuti oleh 12 peserta dari berbagai daerah di NTT.
Ketua Panitia UCA KAI NTT 2025, Advokat Dominikus Naisanu, S.H., menjelaskan bahwa ujian ini menjadi bagian penting dari proses seleksi dan pembinaan calon advokat yang akan bergabung dalam organisasi KAI.
“Terdapat 12 calon advokat yang ikut dalam ujian kali ini. Peserta datang dari berbagai wilayah di NTT dengan semangat tinggi untuk menjadi bagian dari penegak hukum yang berintegritas,” ujar Dominikus.
Sementara itu, Ketua KAI Wilayah NTT, Advokat Erryc Save Oka Mamoh, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan KAI yang bertujuan melahirkan advokat-advokat tangguh dan berjiwa pejuang.
“Kami akan terus konsisten melahirkan para advokat pejuang di wilayah NTT. Advokat yang lahir dari organisasi KAI diharapkan selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum,” tegas Erryc.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta itu juga menambahkan bahwa KAI berkomitmen menghadirkan advokat yang mampu menjangkau masyarakat pencari keadilan hingga ke wilayah-wilayah terpencil di NTT.
“Kami bertekad melahirkan advokat pejuang yang dapat memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat di pelosok-pelosok NTT. Kehadiran mereka akan menjadi kekuatan baru dalam memperjuangkan keadilan di daerah-daerah yang selama ini minim akses hukum,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPD K.A.I NTT Advokat Arnold Filipus Joni Sjah, S.H., M.Hum, Ketua DPC K.A.I Kota Kupang Advokat Joko Talan, S.H., Ketua DPC K.A.I Flotim dan Lembata Advokat Juprian Lamablawa, S.H., M.H., serta sejumlah pengurus dan anggota KAI wilayah NTT lainnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen organisasi advokat ini untuk terus menumbuhkan profesionalisme dan integritas di kalangan penegak hukum di Nusa Tenggara Timur.