Kongres Advokat Indonesia Mendukung Penuh RKUHP
Jakarta, DPP KAI – Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyatakan mendukung penuh Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), hal ini disampaikan langsung oleh Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis dalam sosialisasi Kick Off RKUHP yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta, (23/08/2022).
“KAI 100 persen mendukung KUHP, karena tidak mungkin lagi produk dari jaman kolonial Belanda kita pakai lagi. Sudah banyak perubahan-perubahan yang terjadi di negara ini. jadi KAI sangat mendukung 100 persen KUHP ini,” ujar Mia Lubis.
Mia juga menanggapi dan berterima kasih mengenai salah satu pasal krusial yang telah di take out atau di keluarkan dari RKUHP, yaitu pasal mengenai Advokat Curang. “Soal Advokat yang curang sudah di drop, karena bukan advokat saja yang curang. Kecurangan advokat di pengadilan itu juga karena jaksa dan hakim, itu tidak bisa kita hindari. Itu sudah diketahui semua orang. Jadi advokat ini hanya menjalankan tugasnya dengan baik, tapi ada kecurangan-kecurangan yang terjadi sehingga advokat terpengaruh,” tambahnya.
Terakhir Mia meminta agar setiap penegak hukum dan juga pemerintah melalukan pengawasan hukum secara ketat agar tidak terjadi lagi tindak melanggar hukum yang justru dilakukan oleh penegak hukum sendiri, dengan mengambil contoh viralnya kasus pembunuhan oknum polisi terhadap anggota polisi lainnya.
“Penegakan hukum dinegara kitra ini wajib diawasi secara ketat. Kita juga sudah membuat beberapa masukan untuk RKUHP ini dan nanti kita akan serahkan ke tim perumus.” Seusai memberi pernyataan ini Mia Lubis segera menyerahkan masukan terkait RKUHP ini yang diterima langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif.