Presiden KAI Tegaskan Tak Ada Alasan Untuk SKMA 73/2015 Dicabut
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI ISL) Siti Jamaliah Lubis tegaskan tidak ada alasan agar Surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) no 73 tahun 2015 terkait penyumpahan calon advokat menjadi advokat, dicabut. Menurutnya, multi bar!-->…