Kongres Advokat Indonesia (KAI) Merek Terdaftar di Kemenkumham dan Tercatat di DJKI

0 712

Jakarta, DPP KAI – Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah menjadi merek terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan tercatat pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor terdaftar: IDM000922575 dan IDM000922624.

Disebutkan; Pelopor dan pendiri KONGRES ADVOKAT INDONESIA (KAI) dengan logo dilambangkan dua bilah Pedang berwarna merah dan Timbangan Keadilan berwarna merah dalam satu kesatuan.

KONGRES ADVOKAT INDONESIA (KAI) ini adalah KAI Indra Sahnun Lubis (ISL) yang saat ini dipimpin oleh Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis SH, dan Sekretris Jenderal KAI, Apolos Djara Bonga SH.

Leave A Reply

Your email address will not be published.