Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun dan Bayar Rp 10 M
KAI News - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara usai dinyatakan bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dikenai denda Rp 500 juta.…