Mahkamah Internasional Resmi Perintahkan Israel Setop Genosida
Jakarta, KAI News - Mahkamah internasional pada Jumat (26/1/2024) secara resmi memerintahkan Israel untuk menyetop genosida terhadap warga Palestina. Pengadilan dunia di Den Haag, Belanda tersebut juga memerintahkan Israel untuk membantu…