DPD KAI Jawa Timur Lantik Advokat Baru dan Berharap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur gelar pelantikan 52 anggota advokat barunya, Senin (10/1/2022) malam di Hotel Santika Surabaya.

Vice President DPP KAI, H. Rachmad Santoso melakukan pelantikan secara langsung dan nantinya para advokat tersebut bakal disumpah oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (11/1/2022).
Wakil Dewan Kehormatan, DPP KAI, Dr Ahmad Rubai menyebut, pelantikan ke XVIII/2021 kali ini ditekankan kepada profesionalitas advokat. “Kami meminta, anggota KAI harus dan wajib berintegritas serta profesional. Ini yang nantinya akan berdampak pada pelayanan hukum maksimal ke masyarakat,” kata Rubai.

“Tidak ada lagi advokat KAI pilih-pilih klien atau bahkan menelantarkan klien. Kami akan tindak tegas, sampai pada sanksi pencabutan kartu anggota,” tegasnya.
Rubai juga menyebut, jika apa yang sudah dilakukan organisasi KAI sudah sesuai aturan UU nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. “Kami selektif memilih anggota yang akan masuk ke KAI untuk menjaga marwah organisasi ini, ditengah banyaknya organisasi advokat yang menjamur,” imbuhnya.

Menurut Rubai, syarat menjadi advokat seperti mengikuti ujian advokat, magang selama minimal dua tahun telah diikuti oleh setiap calon anggota KAI yang hendak dilantik.