Kupang – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menggelar pelantikan advokat di Kupang pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi dan profesionalisme advokat KAI di wilayah NTT.
Pelantikan dibuka secara resmi oleh Ketua DPD KAI NTT, Erryc Save Oka Mamoh, S.H., M.H. Adapun prosesi pelantikan dilaksanakan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP KAI, Apolos Djara Bonga, S.H., M.H., yang hadir mewakili Dewan Pimpinan Pusat KAI.

Kegiatan pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi. Lebih dari itu, momen ini menjadi peneguhan komitmen KAI dalam terus mencetak advokat yang berintegritas, kompeten, dan menjunjung tinggi supremasi hukum di seluruh penjuru Indonesia, termasuk di Provinsi NTT yang memiliki tantangan geografis dan kebutuhan hukum yang khas.
Para advokat yang resmi dilantik diharapkan mampu mengemban amanah profesi dengan penuh tanggung jawab. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dalam semangat yang ditegaskan pada kesempatan tersebut, perjalanan pengabdian sebagai advokat bukan hanya tentang profesi semata. Seorang advokat juga mengemban misi yang lebih mulia, yakni menjaga kehormatan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi sesama, tanpa memandang latar belakang maupun status sosial masyarakat yang dilayani.
Pelantikan ini juga menjadi cerminan nyata dari peran strategis KAI sebagai organisasi profesi advokat yang terus bergerak aktif memperluas jangkauan dan memperkuat kehadiran advokat di daerah-daerah. Dengan bertambahnya advokat baru yang resmi dilantik, DPD KAI NTT diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsinya sebagai organisasi yang berpihak pada kepentingan hukum masyarakat.

Ke depan, para advokat yang baru dilantik diharapkan tidak hanya unggul secara kompetensi teknis, tetapi juga mampu menjunjung tinggi etika profesi dan nilai-nilai keadilan dalam setiap langkah pengabdian mereka. KAI menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme adalah dua pilar utama yang harus senantiasa dipegang teguh oleh setiap advokat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan terselenggaranya pelantikan ini, KAI NTT optimistis dapat semakin berkontribusi nyata dalam memperkuat sistem penegakan hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sekaligus memberikan layanan hukum yang lebih luas dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut.