Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat (DPD KAI Jabar) saat ini tengah melaksanakan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Angkatan XV tahun 2021, yang dibuka secara resmi pada Jumat (03/09) di Grand Hotel Preanger, Bandung, Jawa Barat.

Menurut Ketua DPD KAI Jawa Barat, Moch. Lukman Chakim, SH., MH., dengan penambahan advokat hasil DKPA XV nanti maka jumlah advokat anggota KAI yang tercatat di kantor sekretariat DPD KAI Jabar seluruhnya mencapai 2.310 orang. Sebagian besar dari jumlah itu, 1.000 orang tercatat sebagai advokat yang berdosilili di Bandung Raya.
Saat ini para calon advokat berjumlah 110 peserta tersebut mendapatkan diklat yang dibawakan oleh sejumlah pembicara, mulai dari pakar hukum, baik akademisi maupun praktisi, peserta yang berlangsung selama delapan kali pertemuan setiap Jumat dan Sabtu, yang berakhir pada 25 September 2021.
Sebagai informasi tambahan, DKPA angkatan XV 2021 diikuti para calon advokat yang telah dinyatakan lulus pada penyelenggaraan Ujian Calon Advokat (UCA) KAI Jawa Barat pada 9 April 2021. DKPA saat ini diselenggarakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menyesuaikan status kota Bandung yang masuk kedalam status Level 3 PPKM.
Setelah para calon advokat selesai menjalani DKPA, mereka selanjutnya akan dilantik menjadi advokat oleh Presiden DPP KAI dan kemudian wajib mengikuti acara pengucapan sumpah advokat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat.