KAI Akan Gelar Rakernas VIII di Semarang, Bahas Penguatan Organisasi, Kode Etik, dan Arah Internasional

0 97

Jakarta – Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-VIII di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini diproyeksikan dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakernas kali ini tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga momentum penting untuk merumuskan arah kebijakan strategis ke depan.

Menurutnya, pemilihan Semarang sebagai lokasi kegiatan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada daerah dalam merasakan atmosfer kegiatan berskala nasional yang diselenggarakan oleh KAI.

Dalam Rakernas tersebut, KAI mengusung tema besar yang menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi sebagai wadah advokat pejuang yang konsisten dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berlandaskan kebenaran.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richad, menilai Rakernas ini sebagai momentum strategis untuk melakukan pembenahan organisasi sekaligus menyusun program kerja ke depan. nIa menegaskan bahwa sebagai tuan rumah, pihaknya memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. Selain itu, soliditas antaradvokat dinilai menjadi modal penting dalam menyukseskan agenda nasional tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Rakernas akan membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penguatan kelembagaan, pembinaan anggota, serta penyusunan program strategis organisasi. Salah satu fokus utama adalah mendorong KAI menuju level internasional melalui kerja sama dengan berbagai pihak di luar negeri. Selain itu, pembaruan kode etik advokat juga menjadi perhatian utama dalam Rakernas. Langkah ini dinilai penting guna memastikan setiap advokat menjalankan profesinya secara profesional serta menjaga integritas organisasi.

“Kode etik akan diperbarui agar advokat tidak melakukan kesalahan, baik dalam praktik profesi maupun dalam organisasi,” ungkapnya.

Antusiasme peserta Rakernas juga mengalami peningkatan signifikan. Dari target awal sekitar 150 peserta, jumlah pendaftar kini mendekati 300 advokat dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pelaksana, Dewang Purnama, menyampaikan bahwa persiapan kegiatan telah mencapai sekitar 80 persen. Pihak panitia terus mematangkan berbagai aspek, termasuk distribusi undangan kepada para tamu undangan. Ia menambahkan, Rakernas ini juga diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan profesionalitas advokat di Indonesia.

“Rakernas ini menjadi momentum sekaligus ruang bagi advokat untuk meningkatkan profesionalitas,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan Rakernas direncanakan berlangsung dalam dua agenda utama, yakni pelaksanaan rapat kerja nasional serta kegiatan lanjutan berupa kunjungan ke sejumlah destinasi di wilayah Jawa Tengah.

Melalui Rakernas ini, KAI diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menghasilkan kebijakan strategis yang berdampak pada peningkatan kualitas profesi advokat di Indonesia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.