Semarang — Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-VIII di Metro Park View Hotel, Kota Semarang, Jumat (17/4/2026). Acara ini dihadiri perwakilan dari 35 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI se-Indonesia.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif penyelenggaraan Rakernas tersebut dan menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan organisasi advokat. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Program advokat harus selaras dengan program pemerintah,” ujar Luthfi. Ia secara khusus menyoroti pentingnya pos bantuan hukum (posbakum) sebagai sarana pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Menurutnya, ketertiban hukum juga menjadi faktor kunci dalam menarik investor ke Jawa Tengah.
Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, menyebut organisasinya kini telah memiliki sekitar 40 ribu anggota di seluruh Indonesia. Ia mengajak seluruh jajaran KAI untuk bersama-sama memajukan organisasi sekaligus memperkuat peran dalam penegakan hukum yang berlandaskan kebenaran.
Senada dengan itu, Ketua DPD KAI Jawa Tengah John Richard menyebut Rakernas sebagai momentum strategis untuk pembenahan organisasi dan penyusunan program kerja. John menegaskan bahwa advokat tidak hanya bertugas membela klien di pengadilan, tetapi juga harus berani berpihak pada masyarakat dalam melawan ketidakadilan.
Ketua Panitia Rakernas VIII, Dewang Purnama, menambahkan bahwa forum ini menjadi ajang penting bagi para advokat untuk memperkuat peran mereka dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara advokat dan aparat penegak hukum agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas.