DPP KAI Siapkan Bantuan Hukum untuk Keluarga Affan dan Rekan Ojek Online
Jakarta, Agustus 2025
Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) menyampaikan dukacita atas kepergian Affan Kurniawan, driver ojek online yang mengalami kecelakaan tragis dan tewas dalam peristiwa demonstrasi.
Ketua Umum DPP KAI, Hj. Siti Jamaliah Lubis, langsung mengunjungi keluarga Affan sebagai wujud empati dan tanggung jawab organisasi.
Dalam pertemuan tersebut, DPP KAI menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum gratis kepada keluarga almarhum, juga terhadap rekan-rekan ojek online yang mungkin memerlukan bantuan hukum.
Rencana ini diawaki oleh lembaga bantuan hukum internal KAI, yaitu Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Peduli Bangsa (LBH APB), yang tersebar hingga tingkat DPC-KAI di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen KAI dalam memastikan akses keadilanāterutama bagi kelompok rentan dan yang membutuhkan pendampingan profesional.
DPP KAI berharap, langkah ini bisa menjadi penyejuk dan solusi konkret bagi keluarga almarhum serta komunitas ojol di tengah proses pemulihan dan pengusutan kejadian tersebut.

