Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengharapkan para advokat di Kongres Advokat Indonesia (KAI) bisa dirasakan pelayanan dan profesionalitasnya oleh masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam sambutan di Kongres Nasional IV KAI di Hotel The Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).
Menurut Mendagri Tito, advokat adalah profesi yang terhormat yang merupakan salah satu penegak hukum. Ini sejalan dengan pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Berdasarkan undang- undang tersebut, kedudukan advokat sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa, dan hakim.
Dengan demikian, lanjut Tito, pengakuan tersebut perlu diiringi dengan rasa tanggung jawab dan pengabdian penuh dari para advokat KAI terhadap masyarakat. “Namun adanya pengakuan ini tentunya harus disertai tanggung jawab dari teman-teman advokat,” ucap Tito.
Dalam kongres nasional dari KAI yang dipimpin Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Siti Jamaliah Lubis ini mengambil tema “Membangun Advokat Pejuang yang Berintegritas, Bermartabat, dan Profesional”.
Tito juga menyebut bahwa Pemerintah akan senantiasa mendukung penuh profesi advokat. “Ada core science, skill, kode etik, sampai pengabdian kepada masyarakat sehingga profesi ini betul -betul dapat diakui kehadirannya oleh masyarakat,” pungkas Tito.