DPD KAI Aceh Sukses Gelar Pengangkatan Advokat dan Pelantikan Pengurus Periode 2020 – 2025
Jakarta, DPP KAI – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Aceh sukses menggelar acara Pengangkatan Advokat sekaligus Pelantikan Pengurus DPD KAI Aceh untuk periode 2020 – 2025 dibawah kepemimpinan M Ali Ahmad, SH (ketua) dan Hendri Saputra, SH (Sekretaris). Acara yang dilangsungkan pada Sabtu (25/9/2021) di Hotel Hermes Palace, salah satu hotel bintang lima di kota Banda Aceh, terbilang mewah dan meriah.

Kemeriahan ini karena acara tersebut dihadiri oleh ratusan Advokat DPD KAI Aceh juga secara khusus dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT, juga dihadiri oleh DPP KAI yaitu Sekretaris Jenderal Apolos Djara Bonga SH, dan Vice Presiden DPP KAI Dr. Razman Arif Nasution SH.
Calon advokat DPD KAI Aceh yang di angkat oleh DPP KAI sebanyak 30 orang sedangkan struktur kepengurusan DPD KAI Aceh terdiri dari kombinasi advokat senior dan advokat muda yg ada di Aceh.

Ketua DPD KAI Aceh terpilih M Ali Ahmad, SH dalam sambutan singktnya mengingatkan kepada advokat baru KAI agar dalam menjalankan tugas profesi, harus mengedepankan kode etik advokat, karena advokat adalah profesi yang mulia.
Dirinya juga berharap advokat baru tidak matrealistis dalam menjalankan profesi, akan tetapi advokat KAI harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi khususnya dalam membela rakyat miskin yang membutuhkan jasa hukum didaerahnya masing-masing.

Selain itu M Ali Ahmad juga berterima kasih kepada kawan-kawan yang telah mempercayai dirinya menahkodai DPD KAI Aceh untuk 5 tahun kedepan, dan didalam kepemimpinannya dengan sekretris DPD KAI Aceh Hendri Saputra, SH, yang merupakan kombinasi antara advokat senior dan advokat muda bertekad akan membawa KAI khususnya di Aceh semakin maju dan kuat serta dalam upaya penegakan hukum dan kemajuan organisasi akan selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder terkait.
Sementara itu Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT, dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi visi misi advokat KAI yang berkomitmen membela rakyat miskin yang membutuhkan jasa hukum karena didaerah-daerah sangat banyak masyarakat miskin apabila bersentuhan dengan hukum tidak memiliki akses hukum untuk meminta bantuan hukum, karena mereka tidak memiliki finansial untuk membayar pengacara. Maka dengan adanya advokat KAI setidaknya menjadi solusi bagi masyarakat miskin yang membutuhkan jasa hukum, sehingga akses keadilan dapat tercapai hingga masyarakat bawah.

Nova juga berharap advokat KAI dapat mengambil peran strategis dalam pembangunan Aceh dibidang ekonomis khususnya dalam bidang investasi. Karena salah satu modal investasi adalah adanya kepastian hukum, sehingga peran advokat sangat dibutuhkan dalam iklim terjadinya kepastian hukum bagi perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan investasi di Aceh.

Dalam sesi acara terakhir, diadakan apresiasi penyerahan cendera mata dari DPP KAI diwakili oleh Sekjen KAI Apolos Djara Bonga SH, yang diserahkan langsung kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah, MT.