MK Hapus Syarat Ambang Batas 20 Persen Pencalonan Presiden
Mahkamah Konstitusi menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden 20 persen yang terdapat dalam UU Pemilu. Hal ini diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, Kamis (2/1/2025).…