Pemberitahuan dan Peringatan Penggunaan Merek KONGRES ADVOKAT INDONESIA (KAI)
Diberitahukan kepada khalayak ramai bahwa Pelopor dan pendiri KONGRES ADVOKAT INDONESIA (KAI) dengan logo dilambangkan dua bilah Pedang berwarna merah dan Timbangan Keadilan berwarna merah dalam satu kesatuan. Telah mendapatkan hak eksklusif yang diberikan oleh Negara sebagai merek terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Selengkapnya:
