Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Kupang Pengambilan Sumpah Advokat

0 64

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., menegaskan bahwa advokat sejati adalah advokat yang berani membela kebenaran, bukan sekadar memenangkan kepentingan klien. Penegasan ini disampaikannya saat mengambil sumpah 20 advokat baru dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia di Aula Utama PT Kupang, Kamis (25/11).

Dalam sambutannya, Pontas memberikan sejumlah pesan penting sebagai bekal awal para advokat sebelum memasuki dunia penegakan hukum yang sesungguhnya.

Pertama, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika profesi. Menurutnya, sumpah yang diucapkan tidak hanya menjadi janji kepada diri sendiri dan masyarakat, tetapi juga pertanggungjawaban di hadapan Tuhan.

“Jaga kehormatan profesi. Hindari segala perbuatan yang dapat merusak marwah advokat dan institusi peradilan. Jauhi korupsi, suap, serta praktik mafia peradilan yang kerap kita dengar di media,” tegas Pontas.

Ia kembali menekankan bahwa advokat yang berintegritas harus menjadikan kebenaran sebagai kompas utama dalam beracara.

“Advokat yang berintegritas adalah advokat yang berani membela kebenaran, bukan sekedar membela klien masing-masing,” tegasnya.

Pesan kedua, Pontas mengingatkan bahwa advokat memiliki peran sosial mulia sebagai penjaga hak konstitusional masyarakat dan benteng terakhir para pencari keadilan.

Ketiga, ia meminta para advokat memastikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu melalui layanan bantuan hukum secara profesional dan tanpa diskriminasi.

Selain itu, Pontas mengimbau para advokat untuk selalu menghormati proses peradilan serta menunjukkan sikap sopan dan profesional di dalam maupun di luar persidangan.

Ia menyinggung adanya advokat yang diberi sanksi karena tidak mampu mengendalikan sikap di ruang sidang. “Ruang persidangan adalah ruang terhormat. Semua pihak wajib menjaga kewibawaan proses peradilan,” tandasnya.

Mengakhiri sambutan, Ketua PT Kupang berharap para advokat yang baru disumpah dapat segera berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan supremasi hukum di Indonesia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.